Jumat, 11 Oktober 2013

Ketua BNN Bergelar Doktor Ilmu Hukum

Sabtu, 12/10/2013 12:00 WIB

Ketua BNN Resmi Bergelar Doktor Ilmu Hukum

Septiana Ledysia - detikNews
Jakarta - Ketua BNN, Komjen Anang Iskandar, dinyatakan lulus ujian disertasi gelar doktor ilmu hukum Universitas Trisakti. Anang mendapat gelar doktor dengan predikat sangat memuaskan.

"Promo Vendus Anang Iskandar dari jawaban saudara terhadap pertanyaan penguji dan memperhitungkan nilai-nilai hasil ujian saudara dengan ini saudara dinyatakan lulus dengan predikat cum laude dan berhak menyandang gelar doktor," ujar Ketua pengujinya Prof DR Yuswae Zainul Basri.

Hal tersebut dikatakan di ruang sidang di Gedung M Universitas Trisakti di Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (12/10/2013). Untuk mendapatkan gelar doktor, Anang mengambil judul disertasi soal Dekriminalisasi Penyalahguna Narkotika dalam Konstruksi Huku Positif di Indonesia.

Sidang dilaksanakan di Gedung M Universitas Trisakti, Sabtu (12/10). Sidang ketua BNN ini dipenuhi oleh keluarga, para anggota BNN, kepolisian, kompolnas, dan masyarakat umum. Di dalam menyampaikan disertasinya, Anang terlihat tenang dan tegas di depan 5 Profesor Hukum Universitas Trisakti dan 3 dosen penguji.

"Mudah-mudahan saudara terus berkarya dan jangan berhenti untuk pembangunan ilmu hukum pidana," imbuh Profesor Eriyantouw Wahid.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar